STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN MAHASISWA
IKATAN KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITS
MAJALENGKA
(IKBM UNMA)
PERIODE 2017-2018
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
NAMA
Latihan dasar
kepemimpinan mahasiswa universitas majalengka (LDKM UNMA)
Pasal 2
TUJUAN
1. Memberikan pendidikan karakter dan
kepemimpinan mahasiswa
2.
Melatih
kedisiplinan mahasiswa
3. Menambah wawasan mengenai bela negara
dan kebangsaan
4. Mahasiswa memiliki keterampilan
organisasi yang sepadan dengan tingkat tanggung jawabnya masing-masing.
5. Mahasiswa memiliki rasa
tanggung jawab, sikap mandiri, dan jiwa orgaisasi karena kemampuannya
berorganisasi.
6. Mahasiswa memiliki dan mampu
mengembangkan sikap yang berorientasi pada prestasi dan pencapaian hasil yang
sebaik mungkin.
7. Mahasiswa mampu menerapkan dan
mengembangkan kemampuannya untuk berpikir secara ilmiah dalam praktek
berorganisasi.
8. Mahasiswa mampu menerapkan
kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa cinta tanah air.
Pasal 3
TEMA
Ditentukan oleh fakultas masing masing
BAB II
ACUAN
Pasal 4
ACUAN DASAR
LDKM
1. 1. Undang Undang
Dasar 1945
2. Undang Undang Negera Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Undang Undang Negera Republik
Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Pendidikan
Tinggi.
5. Peraturan Menteri Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
6. STATUTA UNMA
7. AD/ART IKBM UNMA
BAB III
PANITIA,
PESERTA, DAN PENINJAU
Pasal 5
PANITIA
1. Seluruh unsur pengurus Senat Mahasiswa
Fakultas
2. Perwakilan unsur Himpunan Mahasiswa Program
Studi
Pasal 6
PESERTA
Mahasiswa
tingkat pertama dan selain mahasiswa tingkat pertama yang belum mengikuti latihan dasar kepemimpinan
sejenis di Universitas Majalengka.
Pasal 7
PENINJAU
1. Unsur BEM, MPM Universitas Majalengka
2. Unsur Fakultas dan Rektorat
Universitas majalengka
BAB IV
HAK DAN
KEWAJIBAN
Pasal 8
HAK
A. Peserta
1. Mendapatkan pendidikan dan pelatihan
yang sesuai dengan tujuan.
2. Mendapatkan perlindungan dan keamanan
baik jasmani dan rohani.
B. Panitia
1. Mendapat perlindungan dan keamanan
yang baik
Pasal 9
KEWAJIBAN
A. Peserta
1. Mengikuti latihan dasar kepemimpinan
mahasiswa dengan sungguh-sungguh.
2. Memenuhi tagihan administrasi yang
ditentukan
3. Mentaati peraturan yang berlaku.
B.
Panitia
1. Melaksanakan kegiatan latihan dasar
kepemimpinan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
2. Memberikan pelayanan dan pembelajaran
yang baik.
C. Peninjau
Memantau
jalannya kegiatan latihan dasar kepemimpinan mahasiswa
BAB V
WAKTU DAN
TEMPAT
Pasal 10
WAKTU
1. Pelaksanaan kegiatan latihan dasar
kepemimpinan mahasiswa pada interval bulan februari sampai maret.
2. Kegiatan berlangsung selama maksimal 3 hari dan 2 malam.
Untuk teknis
kegiatan diatur dikemudian hari
Pasal 11
TEMPAT
1. Pelaksanaan pembukaan dan penutupan
kegiatan di Auditorium Universitas Majalengka.
2. Lokasi tempat pelaksanaan kegiatan
Latihan dasar kepemimpinan sesuai dengan keputusan masing-masing fakultas.
BAB VI
KEUANGAN
Pasal 12
SUMBER
1. Bersumber dari registrasi mahasiswa
yang mengikuti kegiatan dengan nominal maksimal adalah Rp.200.000,-
2. Bersumber dari sumbangan atau bantuan
sponsor lain yang terkait maupun tidak terkait.
Pasal 13
ALOKASI
Rencana pengalokasian
anggaran dibuat dalam bentuk RAB secara rinci.
BAB VII
PERSYARATAN
Pasal 14
PERSYARATAN
Persyaratan
dan kelengkapan kegiatan diatur oleh panitia setiap Fakultas .
a. Persyaratan
Peserta
pelatihan adalah para mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi, dengan
persyaratan sebagai berikut:
1. Pernah mengikuti prospek universitas
majalengka.
2. Masih terdaftar dan aktif di perguruan
tinggi.
BAB VIII
PERATURAN dan
MATERI
Pasal 15
PERATURAN
1. Kegiatan mencakup minimal 6 (enam) materi pembelajaran.
2.
Materi
yang diberikan minimal tiga materi umum dan tiga materi wajib.
3. Pelaksanaan kegiatan tidak mengandung
unsur perpeloncoan.
Pasal 16
MATERI
a.
Materi wajib
-
Bela Negara
-
Wawasan kebangsaan
-
Keorganisasian
b.
Materi umum
-
Disesuaikan dengan kebutuhan di tiap fakultas
BAB IX
TATA TERTIB dan SANKSI
Pasal 16
TATA TERTIB PESERTA
1. Peserta
adalah Mahsiswa semester 1 atau yang belum mengikuti LDKM.
2. Setiap
peserta harus berada di tempat kegiatan 15 menit sebelum acara di mulai.
3. Setiap
peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
4. Setiap
peserta Setiap peserta wajib menjaga ketentraman, ketenangan, sopan
santun/etika dan tatakrama selama kegiatan berlangsung.
5. Setiap
peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat tanpa seijin panitia selama
acara berlangsung.
6. Peserta
wajib memakai atribut yang sudah ditetapkan panitia.
7. Peserta
dilarang dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma/aturan
yang berlaku bagi seorang mahsiswa/I selama kegiatan berlangsung atau selama
peserta berada di lokasi kegiatan.
8. Peserta
yang berhalangan mengikuti penyampaian materi karena alas an sakit atau
keperluan lain diharuskan melapor terlebih dahul kepada panitia.
9. Setelah
selesai menerima materi peserta diharapkan membuat ikhtisar atau ringkasan
materi untuk dijadikan bahan penilaian sampai dimana keberhasilan peserta
mengikuti LDKM.
10. Peserta
yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan sangsi sesuai dengan jenis
pelanggarnya
SANKSI PESERTA
Jika dalam pelaksanaan
kegiatan terdapat kesalahan, maka akan diberikan sanksi berupa:
1. Peneguran dan peringatan secara lisan
maupun tulisan
2.
Pencabutan
Hak mengikuti kegiatan LDKM.
3.
Tidak mendapatkan cinderamata / sertifikat
BAB X
KETENTUAN UMUM
1.
Secara terperinci dijelaskan didalam buku saku SOP
LDKM
2.
Hasil dari Standar Operaasional Prosedur (SOP) ini
akan ditinjau dikemudian hari bila ada kekeliruan
Titanium Athletics, LLC
BalasHapusVisit The Teton Athletic Academy on Campus for free information, sign up to our mailing tube supplier list, or get the titanium price per pound latest information titanium nipple jewelry on the program. titanium knee replacement Teton toaks titanium is one of